PERAN KEPALA SEKOLAH
DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara
lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia
(Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian
pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala
yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di
antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99
(1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999).
Menurut
survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di
Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.Posisi Indonesia
berada di bawah Vietnam.Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia
(2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan
ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei
dari lembaga yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai
follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas
pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003)
bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang
mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari
20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat
pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036
SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tentu tidak
lepas dari peran dan kepemimpinan seorang kepala sekolah sebagai top leadernya.Melihat pentingnya fungsi
kepemimpinan kepala sekolah,
maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah pekerjaan mudah bagi kepala sekolah karena
kegiatan berlangsung dalam sebuah proses panjang yang direncanakan dan diprogram
secara baik pula. Namun pada
kenyataannya tidak sedikit
kepala sekolah yang hanya berperan sebagai pimpinan formalitas dalam sebuah
sistem alias hanya sekedar sebagai pemegang jabatan struktural sambil menunggu
masa purna tugas –jika tidak boleh
menyebut sebagai orang-orang apatis yang kehabisan energi dan gairah hidup-.
Mutu pendidikan di sekolah
Salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan seorang kepala sekolah
diukur dari mutu pendidikan yang ada di sekolah yang dipimpinnya. Dalam
konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output
pendidikan (Depdiknas, 2001:5). Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi
sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu
menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu
mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan
peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat
diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya,
inovasinya, dan moral kerjanya.
Dalam
konsep yang lebih luas, mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar
proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan
pendekatan dan kriteria tertentu (Surya,
2002:12).
Proses
pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada
dalam sekolah itu sendiri dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan
sistem. Menurut Townsend dan Butterworth (1992:35) dalam bukunya Your Child’s Scholl, ada sepuluh faktor
penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni keefektifan
kepemimpinan kepala sekolah; partisipasi
dan rasa tanggung jawab guru dan staf; proses
belajar-mengajar yang efektif;pengembangan
staf yang terpogram; kurikulum yang relevan; memiliki
visi dan misi yang jelas; iklim sekolah yang kondusif;
penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan; komunikasi
efektif baik internal maupun eksternal; serta keterlibatan
orang tua dan masyarakat secara instrinsik.
Berdasarkan
konsep mutu pendidikan tersebut maka dapat dipahami bahwa pembangunan
pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi
juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan.Input pendidikan
merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas-batas tertentu tetapi tidak
menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school
resources are necessary but not sufficient condition to improve student
achievement).
Selama
tahun 2002 dunia pendidikan nasional ditandai
dengan berbagai perubahan yang datang bertubi-tubi, serempak, dan dengan
frekuensi yang sangat tinggi. Belum tuntas sosialisasi perubahan yang satu,
datang perubahan yang lain. Beberapa inovasi yang mendominasi panggung
pendidikan selama tahun 2002 antara lain adalah Pendidikan Berbasis Luas
(PBL/BBE) dengan life skills-nya, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/CBC),
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS/SBM), Ujian Akhir Nasional (UAN) pengganti
EBTANAS, pembentukan dewan sekolah dan dewan pendidikan kabupaten/kota. Setiap
pembaruan tersebut memiliki kisah dan problematiknya sendiri.
Fenomena
yang menarik adalah perubahan itu umumnya memiliki sifat yang sama, yakni
menggunakan kata berbasis (based). Bila diamati lebih jauh, perubahan yang
“berbasis” itu umumnya dari atas ke bawah;
dari pusat ke daerah; dari pengelolaan di tingkat atas
menuju sekolah; dari pemerintah ke masyarakat;
dari sesuatu yang sifatnya nasional menuju yang lokal. Istilah-istilah lain
yang populer dan memiliki nuansa yang sama dengan “berbasis” adalah
pemberdayaan (empowerment), akar rumput (grass-root), dari bawah ke atas
(bottom up), dan sejenisnya.
Simak
saja label-label perubahan yang dewasa ini berseliweran dalam dunia pendidikan
nasional (kadang-kadang dipahami secara beragam): manajemen berbasis sekolah
(school based management), peningkatan mutu berbasis sekolah (school based
quality improvement), kurikulum berbasis kompetensi (competence based curriculum),
pengajaran/pelatihan berbasis kompetensi (competence based teaching/training),
pendidikan berbasis luas (broad based education), pendidikan berbasis
masyarakat (community based education), evaluasi berbasis kelas (classroom
based evaluation), evaluasi berbasis siswa (student based evaluation) dikenal
juga dengan evaluasi portofolio, manajemen pendidikan berbasis lokal (local
based educational management), pembiayaan pendidikan berbasis masyarakat
(community based educational financing), belajar berbasis internet (internet
based learning), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan entah apa lagi.
Supriadi (2002:17)
mengatakan: “orang yang mendalami teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa
setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pendidikan,
memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide dikembangkan
hingga dilaksanakan”. Sejak awal, berbagai kondisi perlu diperhitungkan, mulai
substansi inovasi itu sendiri sampai kondisi-kondisi lokal tempat inovasi itu
akan diimplementasikan. Intinya, suatu perubahan yang mendasar, melibatkan
banyak pihak, dan dengan skala yang luas akan selalu memerlukan waktu. Suatu
inovasi mestinya jelas kriterianya, terukur dan realistik dalam sasarannya, dan
dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.
Banyak
inovasi pendidikan yang diluncurkan di Indonesia dewasa ini kurang dihayati secara penuh oleh pelaksananya (termasuk kepala sekolah), di
samping secara konseptual “cacat sejak lahir”, serba tergesa-gesa, serba
instan, targetnya tidak realistik, didasari asumsi yang linier seakan-akan
suatu inovasi akan bergulir mulus begitu diluncurkan dan secara implisit
dimuati obsesi demi menanamkan “aset politik” di masa depan. Maka sudah barang tentu inovasi model seperti ini mengandung risiko
kegagalan yang besar.
Kepemimpinan kepala sekolah
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu
organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi
ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Yang dimaksud dengan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black
pada Manajemem: a
Guide to Executive Command dalam (Sadili Samsudin,2006:287) adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan
orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim
untuk mencapai suatu tujuantertentu.
Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan kepemimpinan sebagai suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok
sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu. Kemudian menurut Maman Ukas
(2004:268) kepemimpinan adalah kemampuan
yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau
berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan
yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau
melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah adalah seorang pemimpin sekolah atau pemimpin suatu lembaga tempat menerima dan memberi pelajaran. Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar
mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. (Wahjosumidjo,2002:83). Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat
untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. (Rahman, 2006:106). Kepala sekolah
adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya
yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk
mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam
Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan
kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan
lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang
bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan
profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya
prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir
untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan
sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk
mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah membalikkan telapak
tangan, semua itu butuh proses yang panjang.Namun kenyataan dilapangan masih
banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak
ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan
kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas,
dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas
kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan
output).
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan
kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin
pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional
dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan
bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan
pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan
profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan
fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga
kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya,
melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru
akan terwujud.
Sekolah
sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian,
dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.Kepala sekolah sebagai pemimpin pada
sebuah lembaga pendidikan formal, punya peran
sangat penting dan menentukan dalam membantu para guru
dan muridnya.Didalam kepemimpinnya kepala sekolah harus
dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di
lingkunagn sekolah secara menyeluruh.Untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya,
seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para pendidik (baca: guru)
termasuk tenaga kependidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Banyak faktor
yang dapat mempengaruhi kinerja seorang
guru.Maka sebagai
pimpinan tertinggi di sekolah, seorang kepala sekolah harus mampu memberikan energi positif yang mampu
menggerakkan para guru untuk melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sehingga
kinerja mereka menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.Sebagai pemimpin yang mempunyai
pengaruh, seorang kepala sekolah harus terus
berusaha agar ide, nasehat, saran dan (jika
perlu)instruksi dan perintah dan kebijakannya di ikuti oleh para guru
binaannya.
Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, dalam bersikap dan dalam bertindak atau berperilaku. Maka menjadi tuntutan bagi seorang
kepala sekolah harus selalu merefresh pengetahuan dan wawasan keilmuannya agar
nantinya dapat mendukung tugasnya sebagai seorang pimpinan.
Banyak faktor penghambat tercapainya kualitas kepemimpinan
seorang kepala sekolah
seperti proses pengangkatannya tidak transparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai
dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan
tugas dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit
serta banyak faktor lain yang menghambat kinerja seorang kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada lembaga yang dipimpinnya. Ini mengimplikasikan
rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu
(input, proses dan output).
Dalam
melaksanakan fungsi kepemimpinannya,
kepala sekolah harus melakukan pengelolaan dan
pembinaan terhadap seluruh komponen sekolah
melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat
tergantung pada kemampuan manajerial seorang kepala sekolah.Sehubungan
dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi,
membangun, mengoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan
pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu,
kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga
pendidikan
berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang
harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar
secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan
melaksanakan tugas masing-masing secara bersungguh-sungguh
dan bertanggung jawab yang dalam bahasa sekarang dikemas dalam istilah
profesional.Oleh
karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha
meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam
melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus
melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu
berlangsung dengan baik.
Profesionalisme kepemimpinan
kepala sekolah
Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu
keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang(Kusnandar (2007:46).Profesionalisme
merupakan sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk
komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas profesionalnya(Mohamad Surya, 2007:214).
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh
karena itu seorang kepala sekolah haruslah orang yang profesional. Secara
profesional seorang kepala sekolah memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
ü Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di
lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Segala informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah harus selalu terpantau oleh kepala sekolah.
ü Kepala sekolah bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang
dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf
dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah.
ü Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan,
seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pendistribusian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila
terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
ü Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan
konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu
analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta
harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
ü Kepala
sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah
sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar
belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik.Untuk
itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
ü Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama
melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise).
Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1)
dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban
masing-masing, (2) terbentuknya aliansi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, komite sekolah dan sebagainya; (3) terciptanya
kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas
dapat dilaksanakan.
ü Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai forum pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi dari sekolah yang dipimpinnya.
ü Kepala
sekolah harus mampu mengambil keputusan-keputusan
sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa masalah. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak
luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan
apabila terjadi kesulitan-kesulitan, kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang
dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut (Wahjosumidjo (2002:97).
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya
sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua adalah seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran kepala sekolah dalam menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang
diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar
perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Peranan
hubungan antar perseorangan meliputi: Figureheadyang berarti
lambang dengan pengertian kepala sekolah sebagai lambang sekolah; Kepemimpinan (Leadership) artinyakepala
sekolah adalah pemimpin yang harus mampu menggerakkan seluruh sumber
daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan produktifitas
yang tinggi untuk mencapai tujuan; Penghubung (liasion) artinyakepala
sekolah menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan kepentingan
lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara
internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru (pendidik), tenaga kependidikan dan peserta didik (siswa).
Peranan
informasional meliputi: kepala sekolah sebagai
monitor artinyakepala sekolah harus selalu
mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan muncul
informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap sekolah yang dipimpinnya; kepala sekolah sebagai
disseminator artinyakepala sekolah bertanggungjawab penuh
untuk menyebarluaskan dan membagi-bagi informasi kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikansertaorang tua siswa; kepala sekolah sebagai spokesman artinyakepala
sekolah memiliki tugas menyebarkan
informasi kepada lingkungan di luar sekolah yang
dianggap perlu.
Sedangkanberkaitan
dengan peranankepala sekolahsebagai
pengambil keputusan meliputi: Enterpreneurartinyakepala sekolah selalu berusaha
memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam ide dan gagasan pemikiran berupa program-program yang baru
serta melakukan survey untuk mempelajari
berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah; Disturbance handler (orang yang memperhatikan gangguan) artinyakepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang
timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil; A Resource
Allocater (orang yang menyediakan segala sumber) artinya kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan
dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang
disediakan dan harus didelegasikan; A negotiator
rolesartinyakepala
sekolah harus mampu mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar
dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
Pembinaan kemampuan profesional
kepala sekolah
Banyak
faktor yang dapat menghambat tercapainya
kualitas profesional kepemimpinan kepala sekolah, antara lain berkaitan dengan proses pengangkatan seorang kepala sekolah yang tidak transparan,
rendahnya motivasi dan etos kerja, kurangnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas, seringnya datang terlambat, sempitnya wawasan
kepala sekolah, serta banyak faktor lain.
Wadah-wadah
yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah cukup banyak seperti Musyawarah Kepala
Sekolah (MKS), Kelompok
Kerja Kepala
Sekolah (KKKS) sertaPusat
Kegiatan Kepala
Sekolah (PKKS).Disamping itu
peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan dengan program sarjana atau
pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang keahliannya,
sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.Dengan mengefektifkan MKKS semua kesulitan dan
permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat
dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Kelompok diskusi profesi juga sangat penting artinya
sehingga perlu dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang
semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah. Kelompok diskusi profesi dapat melibatkan
pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan
masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
Hal lain adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan
sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme
kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi
manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini
dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal
dengan nama total quality management (TQM), yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk
secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.Sedikitnya terdapat lima
sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas;
yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability),
mampu menjamin kualitas pembelajaran (assurance), iklim
sekolah yang kondusif (tangible),
memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap
kebutuhan peserta didik (responsiveness)
Dalam menumbuhkan kepala sekolah yang profesional dalam paradigma baru manajemen pendidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan
disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat
memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para
tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
Kesimpulan
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya ikut merambah dunia pendidikan, sehingga menuntut seorang kepala sekolah yang professional. Untuk itu kepala sekolah dihadapkan pada
tantangan untuk melaksanakan
pengembangan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan.Peningkatan
profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksanakan secara berkeinambungan dan terencana dengan melihat permasalahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada, sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang
juga bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme pendidik (guru) serta tenaga
kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang professional akan mengetahui
kabutuhan dunia pendidikan.Dengan begitu kepala sekolah akan melakukan penyesuaian-penyesuaian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan
kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah
rendahnya mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat
di sekolah.Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses
keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara
berkesinambungan karena perubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga
kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada
kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional
belum tentu akan terus profesional, bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya
tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari
pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya
penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh
persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah
harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang
berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas
sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala
sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Upaya
peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu saja tanpa
adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta
semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan
konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanpa
adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang
dilakukan tidak akanmemberikan hasil maksimal dan
realisasinya juga tidak akan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarwan,Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,Bandung:
CV. Pustaka Setia, 2002.
E. Mulyasa,Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Indarafachrudi, Soekarto, Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif,
Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.
Kusnandar, Guru Profesional, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2007.
Rahman
(at all),Peran Strategis
Kepala Sekolah
dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan,Jatinangor:
Alqaprint, 2006.
Sagala, Syaiful,Administrasi Pendidikan Kontemporer,Bandung:
Alfabeta, 2002.
Samsudin, Sadili, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Bandung: CV.
Pustaka Setia, 2006.
Surya, Muhammad, Organisasi
profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru, 2007.
Toha, Miftah,Kepemimpinan
dalam Manajemen, Jakarta: PT.Raja
Grafindo, 2003.
Ukas, Maman,Manajemen,
Bandung: Agini, 2004.
Uzer, Usman,
Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005.
Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar ya...