PENDIDIKAN - REMAJA - KELUARGA: Remaja Smart = Remaja Taat Aturan

30/05/2015

Remaja Smart = Remaja Taat Aturan

REMAJA SMART = REMAJA TAAT ATURAN

Oleh: Nanang M. Safa'

 

Kita tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata aturan, peraturan, norma, tata tertib, dan undang-undang. Secara umum semua kata itu memiliki inti makna yang sama yakni sesuatu yang menuntut untuk ditaati, dan bagi pelanggarnya akan mendapatkan sanksi. Undang-undang lalu lintas, norma sosial, hukum agama, hingga tata tertib di sekolah, semua bersifat mengikat dan bersanksi. Aturan atau hukum tersebut dibuat dimaksudkan untuk membentuk kondisi agar bisa tertib dan kondusif sehingga tujuan yang diinginkan bisa tercapai sesuai target “maksimal”. Namun seringkali fakta di lapangan bertolak belakang dengan konsep yang “indah” di atas kertas. Dengan berbagai dalih untuk melegitimasi tindakan yang dilakukan, warga yang terikat peraturan melakukan pelanggaran.

Kesadaran untuk menaati tata tertib atau aturan hukum bermula dari suatu keyakinan yang ditimbul dalam diri individu maupun masyarakat bahwa aturan yang dibuat bertujuan menciptakan kondisi yang baik. Dengan munculnya kesadaran seperti ini maka dengan sendirinya akan tercipta moral individu dan masyarakat yang taat hukum.

Contoh paling sederhana adalah ketika di sekolah ditetapkan larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Ketika ada siswa yang melanggar maka dengan enteng mereka beralasan bahwa mereka telah direstui orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah karena orang tua mereka sibuk dengan pekerjaannnya. Dan ternyata ini seringkali juga klop dengan alasan yang dikemukakan orang tua mereka; tidak punya waktu, tidak sempat, dan alasan-alasan senada. Kemudian ketika secara tidak sengaja terjadi “musibah” (baca: kecelakaan) dan harus melibatkan orang tua, barulah mereka mengungkapkan penyesalannya atas apa yang dilakukan.

Padahal peraturan tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah bagi siswa SLTP ini selaras dengan undang-undang lalu lintas. Prasyarat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah usia 17 tahun. Sedangkan para siswa SLTP paling banter baru 14 atau 15 tahun. Fakta lain yang sering ditemui adalah para siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah tidak lantas masuk sekolah pada awal waktu bel pelajaran pertama, namun justru mereka terlambat. Ini adalah gejala negatif yang membahayakan. Maka bagi sekolah-sekolah (tingkat SLTP) yang membolehkan siswanya membawa sepeda motor ke sekolah kiranya perlu juga meninjau ulang aturan yang telah terlanjur digulirkan. Demikian juga pihak berwajib (dalam hal ini pihak kepolisian) perlu juga memberikan tindakan tegas terhadap para siswa yang nekad membawa sepeda motor ke sekolah. Minimal sebagai schock terapy terhadap siswa lain agar tidak ikut-ikutan. Orang tua semestinya juga bisa mengerti bahwa aturan ini diberikan dengan satu tujuan demi anak-anak mereka, dan pada akhirnya demi mereka juga. Jika aturan ini ditegakkan sudah pasti angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat pelanggaran lalu lintas yang ditengarahi lebih dari 6o% dilakukan oleh para remaja bisa ditekan seminimal mungkin.

Remaja adalah kata yang mengandung beragam konotasi tergantung dari mana dan siapa yang memandangnya. Para remaja adalah harapan orang tua. Bahkan dalam lingkup yang lebih luas para remaja adalah harapan bangsa dan negara. Hal ini bisa dipahami sebab pada tangan merekalah nasib sebuah negara ditentukan. Remaja yang nota bene generasi akan datang adalah harapan sekaligus kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Maka salah satu hal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan diri mereka dengan karakter yang baik agar mereka pada saatnya benar-benar siap mengemban amanat yang dipikulkan di pundaknya.

Kritik dan kekhawatiran bukan jalan pemecahan yang baik, justru itu akan membentuk persepsi pada diri remaja sehingga mereka akan menjelma menjadi remaja-remaja apatis dan serba salah. Apalagi dengan munculnya berbagai anggapan miring dari sebagian kelompok masyarakat yang selalu dijejalkan ke telinga remaja tiap hari, bahwa remaja adalah biangnya sikap pemberontakan, tidak punya sopan santun, semau-maunya, tidak taat peraturan dan sejenisnya yang bermuara pada kesimpulan bahwa mereka adalah “anak-anak nakal”. Orang-orang dalam kelompok ini akan menjaga jarak dengan remaja-remaja karena berhubungan dengan mereka hanya akan menimbulkan masalah. Anggapan dan tindakan semacam ini justru akan membuat remaja semakin asyik dengan peer-group (kelompok sebayanya), dan semakin jauh dengan lingkungan sosialnya. Dan pada akhirnya mereka akan menciptakan dunia mereka sendiri dengan melakukan “aksi-aksi tidak lazim” untuk menunjukkan eksistensi diri dan kelompoknya, seperti pelanggaran tata tertib, bahkan tidak jarang pula melakukan tindakan kriminalitas.

Beda dengan kelompok masyarakat yang memiliki pandangan positif terhadap keberadaan remaja. Justru mereka berupaya keras untuk memaksimalkan peran remaja yang memang merupakan masa produktif karena mereka memiliki semangat dan energi luar biasa untuk berkreasi dan menghasilkan karya luar biasa pula, sesuai bakat dan minat mereka masing-masing. Pada prinsipnya mereka menganggap remaja adalah batu permata yang hanya memerlukan polesan agar kelihatan berkilau dan memiliki nilai jual yang tinggi pula. Memang butuh pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, ketekunan, kepiawaian, keahlian dan kesabaran yang tinggi untuk dapat memolesnya menjadi permata yang jadi incaran setiap orang.

Memang, ada remaja yang mengabaikan aturan untuk melihat sampai sejauh mana mereka bisa lolos. Misalnya, jika orang tua mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk suatu perbuatan salah, seorang remaja mungkin mencoba-coba melanggar batas itu untuk melihat apakah orang tuanya akan benar-benar melaksanakan apa yang dikatakan. Apakah remaja seperti itu adalah pemberontak yang keras kepala? Belum tentu. Faktanya, remaja lebih besar kemungkinannya melanggar aturan jika orang tua tidak konsisten dalam menegakkannya atau sewaktu batas tidak dibuat jelas. Remaja adalah masa berpetualang yang suka tantangan. Petualangan itu tidak jarang pula dirupakan dalam bentuk ‘mencoba-coba’ melanggar tata tertib. Siswa di sekolah misalnya, suka melakukan aksi pelanggaran untuk menunjukkan “inilah aku! berani mendobrak aturan!”. Remaja akan sangat takut dikatakan pengecut atau cemen oleh teman sebayanya ketika menjadi remaja baik-baik. Maka sering ditemui seorang remaja yang dulunya merupakan anak baik dan penurut, setelah mulai berkumpul dengan teman-teman dalam peer-groupnya, akhirnya menjelma menjadi remaja bandel, suka menentang, sulit diatur, berani terhadap guru, dan seabrek status negatif lainnya. Dan remaja seperti ini akan jauh lebih sulit dikendalikan dibanding remaja yang memang dari awalnya sudah memiliki ‘bakat’ sok pemberani.

Namun demikian, kita harus tetap positif thinking terhadap keberadaan remaja. Masih lebih banyak remaja smart yang memiliki kepedulian terhadap diri dan lingkungannya. Salah satu indikasi remaja smart adalah ketaatan mereka terhadap peraturan. Mereka tahu dan paham betul bahwa peraturan itu dibuat untuk menciptakan keteraturan, ketertiban, kedisiplinan, dan kebaikan.  Dengan kondisi yang serba teratur, tertib, disiplin, dan baik inilah mereka bisa menikmati hidup dalam damai. Dan dalam kondisi damai inilah mereka bisa belajar dengan tenang, bisa kompetisi secara sehat untuk meraih prestasi, serta bisa bereksplorasi, berkreasi dan berinovasi. SUKSES REMAJA SMART!@

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar ya...